LINE Nusantara, BOGOR - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme yang dipindah dari Lapas Nusakambangan, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan pada tahanan dijaga dengan pengawalan ketat dari polisi. Para tahanan teroris tersebut nampak memasuki kawasan Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Minggu (20/5/2018) pukul 18.45 WIB.
Para tahanan terlihat diangkut menggunakan 5 unit bus Brimob dan dikawal beberapa kendaraan dari kepolisian. Puluhan petugas Polri dan TNI pun nampak berjaga-jaga di depan akses menuju rutan.
Seperti diketahui, sebanyak 58 tahanan terorisme Lapas Nusakambangan diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura, Cilacap pagi tadi. Mereka dikabarkan akan menuju Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 9 tahanan dari Lapas Besi, 24 dari Lapas Pasir Putih dan 25 dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi. Mereka yang dipindah masih menjalani proses peradilan. (red)
Mahardika24 10:56 AM CB Blogger Indonesia
58 tahanan kasus terorisme yang dipindah dari Lapas Nusakambangan
Posted by Mahardika24 on Sunday, May 20, 2018
LINE Nusantara, BOGOR - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme yang dipindah dari Lapas Nusakambangan, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan pada tahanan dijaga dengan pengawalan ketat dari polisi. Para tahanan teroris tersebut nampak memasuki kawasan Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Minggu (20/5/2018) pukul 18.45 WIB.
Para tahanan terlihat diangkut menggunakan 5 unit bus Brimob dan dikawal beberapa kendaraan dari kepolisian. Puluhan petugas Polri dan TNI pun nampak berjaga-jaga di depan akses menuju rutan.
Seperti diketahui, sebanyak 58 tahanan terorisme Lapas Nusakambangan diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura, Cilacap pagi tadi. Mereka dikabarkan akan menuju Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 9 tahanan dari Lapas Besi, 24 dari Lapas Pasir Putih dan 25 dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi. Mereka yang dipindah masih menjalani proses peradilan. (red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
0 comments:
Post a Comment